Header Ads Widget

Responsive Advertisement

BLT DD Tahun 2021 Diduga Mayoritas di Korupsi Mantan Kades Baruh Sampang Madura

BLT DD Tahun 2021 Diduga Mayoritas di Korupsi Mantan Kades Baruh Sampang Madura - Hai sobat Harian Berita Dia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BLT DD Tahun 2021 Diduga Mayoritas di Korupsi Mantan Kades Baruh Sampang Madura, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Utama, Artikel Berita-Terkini, Artikel HuKrim, yang kami share ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : BLT DD Tahun 2021 Diduga Mayoritas di Korupsi Mantan Kades Baruh Sampang Madura
link : BLT DD Tahun 2021 Diduga Mayoritas di Korupsi Mantan Kades Baruh Sampang Madura

Baca juga


BLT DD Tahun 2021 Diduga Mayoritas di Korupsi Mantan Kades Baruh Sampang Madura

BLT DD Tahun 2021 Terindikasi Mayoritas di embat mantan kades Baruh

Liputan Indonesia
|| Sampang, – Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 di Desa Baruh Kecamatan Kota Kabupaten Sampang diduga dimanfaatkan oleh Mantan Kepala desa karena alasan masyarakat penerima Manfaat tidak mau divaksin.

Dari total 266 KK penerima BLT-DD desa Baruh, kurang lebih ada 161 KK yang selama tahun 2021 tidak menerima BLT yang bersumber dari Program Dana Desa tersebut.

 
Menyikapi hal tersebut, Masyarakat Desa Baruh didampingi LSM Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) menggelar audensi ke kantor DPMD Kabupaten Sampang, Kamis (24/03/2022).

 Peserta audiensi ditemui langsung oleh Kepala DPMD, R Chalilurrahman, Kabid Bina Pemdes, A Irham Nurdayanto, Camat Sampang, Yudhi Adidarta Karma, Fungsional Bina Pemdes dan Pemdes Baruh serta Pj Kades Baruh.

Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifa’i mengatakan bahwa realisasi BLT-DD Desa Baruh tahun 2021 sudah selesai 100 persen dengan total anggaran hampir 1 Miliar.
 
“Ada 161 KK di desa Baruh yang selama 2021 tidak menerima BLT DD, Sedangkan pencairan 100 persen full,” ungkap Rifa’i.

Menurut Cak Rifa’i sapaan akrabnya, bahwa yang menjadi alasan uang itu tidak dicairkan kepada penerima manfaat, karena mereka tidak mau divaksin, akhirnya uang itu dititipkan ke Desa.

“Nah, uang yang dititipkan itu yang tidak diterima masyarakat,” bebernya.


Masih kata Rifa’i, apabila audiensi tersebut tidak menemukan jalan keluar, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kami masih menunggu dari pihak DPMD Sampang minggu depan, bagaimana responnya untuk mencarikan solusi bagi warga KPM atas haknya tersebut,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Chalilurrahman masih belum bisa memberikan jawaban secara pasti terkait hal tersebut.
 
“Saya akan memastikan terlebih dahulu, karena hari ini mantan Kades Baruh diundang tidak hadir. Jadi mau diagendakan di undang lagi Minggu depan,” ujarnya.




Penulis : one

Posting Komentar

0 Komentar