Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Apakah Penyegelan Cafe Wewenang Baru BPB Linmas Kota

Apakah Penyegelan Cafe Wewenang Baru BPB Linmas Kota - Hai sobat Harian Berita Dia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Apakah Penyegelan Cafe Wewenang Baru BPB Linmas Kota, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Utama, Artikel Covid-19, Artikel Melek-Hukum, Artikel Pemerintah, Artikel Regional, yang kami share ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Apakah Penyegelan Cafe Wewenang Baru BPB Linmas Kota
link : Apakah Penyegelan Cafe Wewenang Baru BPB Linmas Kota

Baca juga


Apakah Penyegelan Cafe Wewenang Baru BPB Linmas Kota

Liputan Jatim || Surabaya, Dengan predikat Gugus Tugas Covid 19, aksi bergerak sendiri tanpa koordinasi Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya, diduga semakin tidak terkendali.

Hal ini, dapat ditunjukkan dengan penyegelan cafe yang dilakukan sendiri oleh BPB Linmas tanpa adanya petugas Kepolisian, TNI, maupun dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Dengan adanya kejadian seenaknya sendiri tersebut, tentunya, BPB Linmas Kota Surabaya sudah melampaui batas tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya.

Bahkan, aksi BPB Linmas Kota Surabaya tersebut, diduga mengkangkangi instansi yang berhak ataupun wajib menangani cafe di Kota Surabaya yang melakukan pelanggaran.

Menurut keterangan sumber internal Satpol PP Kota Surabaya menerangkan bahwa, kejadian, BPB Linmas Kota Surabaya menyegel cafe yang bandel tersebut, tidak dibenarkan.

"Mereka (BPB Linmas,red) tidak punya hak ataupun wewenang dalam menindak cafe. Itu tugas kami. Mereka seharusnya melaporkan ke kami. Bukan bertindak sendirian," ucap sumber internal Satpol PP yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya. 

Kuat dugaan, ada udang dibalik batu atas kejadian penyegelan cafe. Sehingga, BPB Linmas Kota Surabaya bertindak sendiri tanpa adanya hak dan kuasa serta tanpa koordinasi.(red)

Posting Komentar

0 Komentar