Tunggu Aduan Masyarakat Langkah Lurah Sikapi Bangunan di Atas Gorong – Gorong - Hai sobat Harian Berita Dia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tunggu Aduan Masyarakat Langkah Lurah Sikapi Bangunan di Atas Gorong – Gorong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami share ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Tunggu Aduan Masyarakat Langkah Lurah Sikapi Bangunan di Atas Gorong – Gorong
link : Tunggu Aduan Masyarakat Langkah Lurah Sikapi Bangunan di Atas Gorong – Gorong
Tunggu Aduan Masyarakat Langkah Lurah Sikapi Bangunan di Atas Gorong – Gorong
Liputanindonesia.co.id, SAMPANG – Berdirinya bangunan permanen yang masih dalam tahap pembangunan di atas gorong- gorong atau saluran pembuangan air di jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang. Harus menunggu aduan dari masyarakat sekitar untuk dapat menindaklanjutinya. Senin (02/08/2021)
Hal tersebut diungkapkan lurah Dalpenang Dwi Budiyatno di ruang kerjnya, dirinya mengaku harus menunggu laporan tertulis dari masyarakat sekitar meski dirinya sudah pernah nerima laporan via lisan dari salah satu warga sekitar berdirinya bangunan di atas gorong-gorong atau drainase tersebut.
“Untuk dapat melakukan tindakan lebih jauh kita perlu dasar yang kuat seperti aduan masyarakat secar tertulis, guna menghindar pihak kelurahan di salahkan oleh masyarakat,” jelasnya
Dirinya juga sudah pernah medatangi pemilik bangunan secara langsung, menegor serta memberikan arahan agar bangunan tersebut tidak di lanjutkan dan terlebih dahulu mengurus dokomen yang perlu terlebih dahulu.
“Kita sudah melakukan langkah awal dengan mendatangi pemilik bangun namun belum ada respon dari pemilik dan seakan acuh, hingga melanjutkan bangunan sampai kondisi Saat ini.” ungkapnya
Bahkan pihaknya juga sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan Sampang, kemudian disarankan untuk ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), malah di sarankan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), setelah ke Dinas PU malah di sarankan ke PUPR lagi, dirinya juga mengaku kebingungan harus berkoordinasi dengan pihak mana.
Bahkan dirinya siap membantu masyarakat Dalpenang, dalam hal ini sampai menemukan solusi terbaik apakah harus dilakukan pembongkaran paksa atau hak sewa hingga hak pakai ruang diatas gorong – gorong atau drainase tersebut jika suatu saat diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten. (yat)

0 Komentar