PPKM di Perpanjang 24-30 Agustus Ganjil Genap Masih Berlaku - Hai sobat Harian Berita Dia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PPKM di Perpanjang 24-30 Agustus Ganjil Genap Masih Berlaku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Utama, Artikel Pemerintah, yang kami share ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : PPKM di Perpanjang 24-30 Agustus Ganjil Genap Masih Berlaku
link : PPKM di Perpanjang 24-30 Agustus Ganjil Genap Masih Berlaku
PPKM di Perpanjang 24-30 Agustus Ganjil Genap Masih Berlaku
Liputan jakarta -Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus mendatang dengan catatan beberapa daerah turun ke level 3, di antaranya wilayah aglomerasi Jabodetabek. Meski begitu, kebijakan ganjil genap tetap berlaku.
Polda Metro Jaya sendiri masih tetap menerapkan ganjil genap (gage) di Jakarta besok.
"Untuk besok masih berlaku gage," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Sambodo menyebut pihaknya baru akan membahas terkait gage pada Selasa, 24 Agustus besok bersama instansi terkait. Oleh karena itu pihaknya masih mengaktifkan gage besok.
Gage masih berlaku sambil menunggu hasil rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait yang rencana akan saya laksanakan besok," beber Sambodo.
Titik gage sendiri sejauh ini masih berada di delapan titik. Pihak kepolisian baru akan membahas terkait titik-titik gage tersebut besok.
Rapat tersebut nantinya akan menentukan apakah akan ada penambahan atau pengurangan titik gage di Jakarta.(Ag/red)

0 Komentar