Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Koperasi Yapusa Mandiri Sejahtera diduga Ilegal, Hanya Mengandalkan AHU Untuk Buka di Sidoarjo

Koperasi Yapusa Mandiri Sejahtera diduga Ilegal, Hanya Mengandalkan AHU Untuk Buka di Sidoarjo - Hai sobat Harian Berita Dia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Koperasi Yapusa Mandiri Sejahtera diduga Ilegal, Hanya Mengandalkan AHU Untuk Buka di Sidoarjo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Utama, Artikel EkoBis, Artikel HuKrim, Artikel Liputan-Investigasi, yang kami share ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Koperasi Yapusa Mandiri Sejahtera diduga Ilegal, Hanya Mengandalkan AHU Untuk Buka di Sidoarjo
link : Koperasi Yapusa Mandiri Sejahtera diduga Ilegal, Hanya Mengandalkan AHU Untuk Buka di Sidoarjo

Baca juga


Koperasi Yapusa Mandiri Sejahtera diduga Ilegal, Hanya Mengandalkan AHU Untuk Buka di Sidoarjo

Dok, foto Lokasi Koperasi yang ada di Sidoarjo

Liputan Indonesia || Sidoarjo - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki geram dengan menjamurnya platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan koperasi Ilegal. Selain meresahkan, aktivitas pinjaman online ilegal yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat memperburuk citra koperasi.

"Aktivitas pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan atau berkedok Koperasi Simpan Pinjam dapat memperburuk citra koperasi," ujar Teten dalam siaran pers, Minggu, 22 Agustus 2021.

Terkait hal tersebut, Teten mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi UKM telah bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) guna menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan atau berkedok KSP.

Namun di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terdapat koperasi ilegal yang tidak mendapati izin koperasi. Ada tiga lokasi koperasi yang tidak mendapati izin hanya mengandalkan AHU sejak Tahun 2019.

Koperasi yang diduga ilegal, Yapusa Mandiri Sejahtera beralamat di Perum pondok trosobo indah blok H no 5 kecamatan taman, Perum taman sidorejo blok C no 4 kecamatan krian. dan Perum griya bayangkara blok M no 5 kecamatan sukodono urang agung.

Data dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Koperasi Yapusa Mandiri Sejahtera beralamat di Wonocolo Pabrik Kulit gang buntu belum terferifikasi.

Dijelaskan Dinas Koperasi, bagian kelembagaan dirinya menyampaikan, bahwa koperasi Yapusa Mandiri Sejahtera tidak terdaftar di data kami, harusnya di lakukan pendataan terlebih dahulu baru buka di Kabupaten wilayah Sidoarjo.

"Dilihat dari data Kementrian, ini masuknya Primer Kabupaten atau Kota yang artinya hanya terdaftar di Surabaya. Kalau Koperasi tersebut terdaftar, otomatis kita mengetahui nama pemilik ketua, sekretaris dan bendahara," kata Anggota Dinas Koperasi yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Perlu diketahui, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka tempat pengaduan untuk koperasi ilegal. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunjungi lapor.go.id.

"Masih sering menemukan koperasi ilegal? Atau investasi bodong mengatasnamakan koperasi? #SobatKUKM bisa langsung laporkan ke @kemenkopukm loh," kutip akun instagram @Kemenkopukm, Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Hingga saat ini masih banyak investasi berkedok atas nama koperasi yang terjadi di Indonesia. Jika memang menemukan kejanggalan pada praktik koperasi, maka dapat dilaporkan segera, bersambung. (Tjan/*)

Posting Komentar

0 Komentar