Header Ads Widget

Responsive Advertisement

DPUPR Sampang Biarkan Pelaksanaan Proyek Drainase Asal-Asalan

DPUPR Sampang Biarkan Pelaksanaan Proyek Drainase Asal-Asalan - Hai sobat Harian Berita Dia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPUPR Sampang Biarkan Pelaksanaan Proyek Drainase Asal-Asalan , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami share ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : DPUPR Sampang Biarkan Pelaksanaan Proyek Drainase Asal-Asalan
link : DPUPR Sampang Biarkan Pelaksanaan Proyek Drainase Asal-Asalan

Baca juga


DPUPR Sampang Biarkan Pelaksanaan Proyek Drainase Asal-Asalan

 





Liputanindonesia.co.id, SAMPANG – Pekerjan proyek drainase atau gorong – gorong yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga dikerjakan asal – asalan dan  Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) seperti  membiarkan proyek tersebut dilanjutkan.

Pasalnya dari hasil pantauan dilapangan banyak u-dith yang retak, pecah hingga ditambal serta tidak adanya logo (merek) asal pembuat dan kualitas bahan tidak memenuhi standas nasional Indonesia (SNI) serta tidak adanya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di lokasi pekerjaan proyek tersebut. 

Melalui Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hasan Mustofa di ruang kerjanya, senin (23/08/2021) sejauh ini proyek drainase atau gorong – gorong di 3 titik sudah sesuai, dan tidak ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) hingga kualitas produk yang digunakan. 

Terkait produk U-dith Standar Nasional Indonesia (SNI) dirinya berdalih, mengenai U-dith tersebut bukan SNI melainkan produk yang sudah dikeluarkan oleh pabrik yang sesuai Internasional Organization Standardization (ISO).

“Untuk produk U-dith sendiri bukan ber-SNI melainkan U-dith yang sudah ber-ISO, terkait bahan yang di gunakan oleh pabrik adalah rahasia pabrik sendiri.” dalihnya

Sedangkan untuk ketebalan dan standar produk yang digunakan hingga speck setiap produk U-dith dirinya berdalih semua itu tergantung pesanan yang dirinya ajukan terhadap pihak pabrik. 

“Ketebalan U-dith disesuaikan dengan pesanan, yang jelas bisa menahan beban 10 ton sesuai pesanan yang kita ajukan, meski U-dith tersebut pecah, retak hingga ditambal masih bisa digunakan dan yang jelas jika patah harus diganti dan tidak boleh digunakan.” Jelasnya

Sedangkan terkait AMDALnya, lebih lanjut dirinya menjelaskan, lokasi tersebut bukan proyek baru melainkan sudah eksisting atau sudah ada dan diperbaiki sehingga tidak perlu ada AMDAL.(yat)

Posting Komentar

0 Komentar